Kamis, 25 Juni 2020

PENDIDIKAN UNTUK SDM MENYAMBUT BLOK MASELA



                                         Oleh
 :
                      AMROSIUS IGO ANAMOFA
                 Devisi Wilayah V Ruang Aspirasi


Di era Modern ini, seluruh negara di dunia berlomba-lomba mengukuhkan diri menjadi bangsa yang kokoh, makmur, dan sejahtera, termasuk Indonesia, Terlebih khusus Maluku Pada hari ini Yang kaya akan sember daya AlamNya Yang begitu melimpah.Untuk mewujudkan hal itu, sangat memerlukan agen-agen perubahan yang siap untuk melakukan misinya, yaitu generasi muda.Namun, bukan hanya sekadar pemuda biasa, melainkan pemuda dengan,Kesiapan,Mental,karakter sertah Prinsip, yang berlandaskan sesuai dengan integritas bangsa salah satunya Lewat Jenjang pendidikan, dan mampu membawa Indonesia menuju era baru yang sebenarnya.

 

Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran dalam menumbuhkan seluruh potensi yang ada pada diri manusia, mendukung proses pendidikan berarti menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu.Manusia yang telah tumbuh berbagai potensi yang dimilikinya melalui pendidikan merupakan modal dalam pembangunan,Inilah yang disebut bahwa pendidikan merupakan investasi sumberdaya manusia. SDM yang berkualitas hanya dapat dibentuk melalui pendidikan yang berkualitas. Manusia yang memiliki kompetensi akan siap bersaing di era globalisasi.


Hak Mendapat Pendidikan. Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu : “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Untuk itu, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) melalui pendidikan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak dapat mampu menjalankan tugas dan fungsinya membangun manusia yang berkualitas sendiri, perlu peranserta masyarakat dan  stakeholder   dalam  mewujudkan SDM berkualitas.

Faktor ini merupakan hal paling penting dan tepat untuk memperkuat Kesiapan Derah, dengan penekanan khusus dalam meningkatkan sumber daya manusia. Caranya melalui tersedianya sistem pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia,Lebih kususnya Kabupaten Maluku Barat daya, dalam usaha persiapan untuk pekerjaan dan industri masa depan.


Pada kesempatan Ini indonesia, Specifiknya Provinsi Maluku, kabupaten Maluku Barat Daya, nantinya diperhadapakan dengan segala dampak dan Tantangan, sebagai masyarakat Lokal , Menyambut  kedatangan dan Proses Penggarapan, SDA Migas Masela di daerah MBD, dan KKT. Untuk itu sudah saatnya Pemuda, Dalam konteks usia produktif didaerah MBD Mampuh Menunjukan Kebolehan,keahlian,dan dapat bersaing dengan Perkembangan jaman,Lebih kususnya pada penggarapan Megaproyek Masela,Opsi Kesiapan itu Sala satunya melalui Pendidikan.

 

Megaproyek/Blok Masela merupakan kawasan kilang minyak dan gas yang terletak di  laut Arafura, berdekatan langsung dengan jarak diantara 130km- kabupaten Maluku barat daya (MBD)dan 95km-kabupaten kepulauan tanimbar(KKT) provinsi Maluku. Dikutip dari  Liputan6.com, Cadangan gas Blok Masela secara resmi ditemukan tahun 2000. Saat itu Inpex Masela Ltd telah mengebor sumur eksplorasi pertama yaitu sumur Abadi-1 yang  terletak di tengah-tengah struktur Abadi dengan kedalaman laut 457 meter dan total kedalaman 4.230 meter.

 

Terkait pengembangan gas abadi Blok masela,Tentunya, penanganan perusahaan dalam hal ini inpex, dengan hak pengelolaan lahan pertambangan yang berlokasi diantara kedua kabupaten KKT Dan MBD, Provinsi Maluku itu bukan sebuah perkara sederhana. Bukannya tanpa kendala, kegiatan produksi megaproyek gas abadi ini di rencanakan rampung  pada 2026 mendatang, Yang paling utama adalah adanya peralihan fokus pemprof dan pemda kabupaten dan juga seluruh lapisan masyarakat Lokal untuk kesiapan mental kematangan dalam SDM Lokal untuk menjawab tantangan produksi blok maselah.

 

Kabupaten MBD sendiri sebagai salah satu daerah yang jaraknya sangat dekat dengan pusat explorasi migas masella, dan sudah seharusnya kesiapan secarah fisik dan mental serta SDM sudah harus benar" m atang guna menjawab Tantangan dan juga dampak dari megaproyek masela ini, alasannya MBD sendiri baru dimekarkan 11 tahun yang lalu, Kabupaten MBD merupakan salah satu wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.

 

Di Wilayah Maluku, dari 92 pulau kecil terluar di seluruh Indonesia tersebut, terdapat 18 pulau yang terletak di Kab. Kep. Aru, Kab. Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kab. Maluku Barat Daya (MBD), yang berbatasan dengan Australia dan Timor Leste (TL). Namun demikian, dalam kelompok 12 pulau terluar yang mendapat prioritas pengelolaan, tidak terdapat satu pulau pun dari wilayah Maluku, walaupun beberapa pulau merupakan pulau terluar dan terletak di perbatasan dengan negara lain, seperti pulau-pulau selatan daya di Kab. MBD yang berbatasan dengan TL, serta P. Selaru di Kab. MTB dan P. Enu di Kab. Kep. Aru yang berhadapan dengan Australia

 

MBD Sendiri dikategori sebagai, Daerah tertinggal, terdepan dan terluar, sebuah istilah yang seakan mendiskriminasikan daerah-daerah yang belum mengalami kemajuan justru harus dipikul. Pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah juga belum secara merata mengena daerah-daerah 3T ini. Sekalipun dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) telah ditetapkan sebelas prioritas nasional yang salah satunya adalah "Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik". Namun, hingga saat ini pembangunan hanya terpusat di kota-kota besar saja. Hal ini sangat bertolak belakang dengan amanat pembangunan nasional, secara khusus pembangunan manusia Indonesia yang secara utuh dilaksanakan di seluruh tanah air. Kesenjangan pembangunan itu masih cukup tinggi, baik pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Kesenjangan pembangunan ini akan berakibat fatal bagi perkembangan masyarakat Indonesia, khusunya masyarakat di daerah 3T. Padahal tujuan dari arah kebijakan pembangunan daerah tertinggal adalah untuk melakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan meningkatkan pengembangan perekonomian daerah dan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh kelembagaan dan ketersediaan infrastruktur perekonomian dan pelayanan dasar sehingga daerah tertinggal dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat guna dapat mengatasi ketertinggalan pembangunannya dari daerah yang lain

 

Untuk itu SDM MBD sebagai prioritas untuk menjawab Beberapa hal terkait dampak pengoperasian Megaproyek Masela sebagai investasi daerah. Maluku Barat daya Maupun Kabupaten kepulauan Tanimbar,Pada era otonomi daerah, Dalam persoalan investasi daersh dari sektor hulu migas Masela juga membutuhkan dukungan pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk dari Pemerintah Daerah dan tentu saja instansi teknis yang juga merasa punya kewenangan melakukan pengawasan atau bahkan mengeluarkan perizinan.

 

Masalahnya, masih banyak pemangku kepentingan di daerah yang belum sepenuhnya memahami bahwa industri migas Masela merupakan bisnis negara yang menjadi salah satu lokomotif energi pembangunan nasional. Sebagian juga tidak paham untuk bisa memproduksi migas, bukan hanya butuh teknologi tinggi dan modal besar, tetapi juga risiko yang tinggi.

Dengan ini, KKKS yang bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas harus mengeluarkan dana besar sejak penandatanganan kontrak pengelolaan satu wilayah kerja yang dikenal sebagai signature bonus. Setelah mendapatkan wilayah kerja ini, dibutuhkan setidaknya 10 tahun untuk dapat memproduksi. Apabila proses ini gagal dalam halnya tidak memiliki nilai keekonomian, seluruh kerugian menjadi risiko (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) KKKS, Untuk Itu perluh adanya Proses Kontrol antara Pemerintah Maupun Masyarakat Setempat.

 

Karena risiko yang tinggi, perlu juga dibutuhkan sinergi yang baik sebagai pemangku kepentingan. Kelancaran kegiatan industri hulu migas bukan hanya penting untuk meningkatkan produksi, tetapi juga untuk meningkatkan nilai investasi yang ujung akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Semua harus paham bahwa bahwa ketersediaan energi menjadi kunci yang sangat penting dalam menjamin jalannya pembangunan. Tanpa energi yang memadai, sulit sekali membayangkan perekonomian bisa tumbuh.

 

Prioritas Tenagah kerja Lokal 

 

Dikutip dari TEMPO.CO,Jakarta - Kementerian Kemaritiman dan Sumber Daya menyatakan pembangunan Blok Masela di atas darat akan menyerap banyak tenaga kerja. "Kalau hitung-hitungannya, Blok Masela dapat menyerap 380 ribu tenaga kerja dari berbagai bidang,"  Atas kesepakatan yang diambil Oleh Presiden RI, Joko widodo dan kepala SKK migas, Dwi Soejipto. Yang sangat diharapakan local content dimaksimumkan, Kemudian penggunaan tenaga kerja setempat itu di-maximized. Jadi ada training untuk bisa meningkatkan kapabilitas tentu saja dari SDM daerah setempat,Inpex menerapkan lokal content (produk lokak) dalam pembangunan Blok Masela.

 

Selain itu, memberdayakan tenaga kerja daerah setempat semaksimal mungkin. Bahkan sumber daya manusia (SDM) pun harus turut dikembangkan,dan pemanfaatan tenaga kerja daerah diharapkan bisa dioptimalkan, dan kesiapan masyarakat Lokal sudah harus matang, Gunah menjawab tantangan di berbagai bidang terkait ,di megaproyek Block masela,jangan lalu kita menjdai penonton di rumah sendiri. 

 

Upaya mengoptimalkan tenaga kerja nasional di industri migas tetap menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan daya saing global. Upaya itu diwujudkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan rekrutmen pekerja dari warga sekitar wilayah kerja dengan cara memberikan pelatihan dan keterampilan kerja supaya mampu bersaing d engan tenaga kerja asing. Hal itu sejalan dengan UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yakni pengembangan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) lokal mempunyai peranan penting mewujudkan tujuan pembangunan nasional serta kemajuan industri hulu migas Masela pada 2026 Mendatang.

 

Dampak Lingkungan Hidup

 

Hulu migas abadi ini Meskipun menjadi prioritas utama penunjang ekonomi nasional, namun tidak luput dari pengawasan terhadap dampak kerusakan lingkungan hidup.

Dengan adanya Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mewajibkan Kontraktor KKS (Inpex Masela) melakukan kajian Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah terdampak kilang darat di Tanimbar dan daerah terdampak  dan diawasi oleh SKK Migas, perluh adanya Tinkat pengetahuan agar masyarakat lokal pun turut sertah dalam pengawasan, dan menjamin Hak"wilayat tetap aman,Biota laut,darat, Adat istiadat,Budaya selain Linkungan. Diharapakan Kontraktor KKS menaati UU nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pembangunan kilang darat tidak terbentur dengan kepentingan masyarakat adat, kepentingan daerah dan bahkan kepentingan nasional.

 

Masalah lingkungan selalu menjadi isu hangat dan menarik, apalagi kalau membicarakan penanganan lingkungan di kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas). Ada banyak kasus dalam kegiatan hulu mula dari eksplorasi hingga produksi. Kegiatan di hilir juga tidak kalah potensi menimbulkan masalah lingkungan seperti ketika dalam pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan niaga. Tidak salah jika pemerintah menyiapkan sejumlah peraturan ketat dan mengikat berikut sanksinya yang diberlakukan di industri hulu dan  hilir migas maupun perusahaan terkait lainnya.

 

Sebut misalnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup (UU LH), Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).  Selain itu ada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, ada Peraturan Menteri Perhubungan No 58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan. Masih banyak lagi peraturan turunan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup.

 

Semua peraturan itu harus ditaati dan dipatuhi oleh pelaku usaha kegiatan industri migas, sehingga semua aktivitas kegiatan usaha hulu migas mulai saat eksplorasi dan pengangkatan migas dari perut bumi (produksi) hingga distribusi tidak menimbulkan masalah lingkungan, terutama pencemaran akibat tumpahan minyak. Pertanyaannya benarkah semua peraturan tersebut sudah dipatuhi dan dijalankan? UU atau peraturan sudah bagus, implementasinya bagaimana? Ada banyak kasus tumpahan minyak yang berusaha ditutup-tutupi, ada kasus kesalahan eksplorasi seperti kasus Lapindo, dan berbagai kasus serupa di beberapa daerah yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, bahkan menimbulkan harta benda masyarakat sekitar, bahkan korban nyawa manusia.

 

Itu Adalah Beberapa dari Alasan utama Yang Memotivasi untuk bagaiamana persiapan kita untuk mewujudkan itu melului Kualitas SDM kita, sebagai modal utama dalam persaingan Menghadapi Globalisasi,Lebih kususnya Industri/SDA yang ada di Daerah.Untuk Merealisasikan itu semua, alasan yang paling mendasarnya itu lewat pendidikan.

 

Apakah ada kendala dengan pendidikan di Maluku Barat Daya?

 

Berbagai masalah yang menghambat proses pendidikan di suatu daerah masih sering muncul. Masih kurangnya sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana ini meliputi gedung sekolah beserta isinya, serta peralatan-peralatan sekolah yang menunjang proses belajar mengajar di suatu sekolah, atau lembaga tempat belajar. Sering kita lihat pembangunan gedung-gedung sekolah megah diperkotaan dengan fasilitas yang memadai untuk kegiatan belajar mengajar. Namun hal itu akan berbanding terbalik ketika kita melihat keadaan yang sebenarnya di daerah terpencil. Tidak ada fasilitas yang cukup memadai untuk menunjang kemajuan proses belajar mengajar yang mereka lakukan.

 

Selain itu di daerah terpencil Maluku Barat Daya Salasatunya , juga masih terdapat sulitnya akses jalan dari rumah ke sekolah . Untuk menuntut ilmu saja mereka harus rela berjalan sampai berkilometer-kilometer jauhnya. Ironisnya, mereka harus melewati sungai-sungai yang arusnya deras, ataupun naik turun pegunungan untuk dapat ke sekolah. Bayangkan dengan di perkotaan, akses dari rumah ke sekolah sangatlah mudah .Bahkan banyak sekali transportasi yang dapat dipakai untuk menempuhjarak dari rumah ke sekolah. Inilah yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah agar mereka dapat dengan mudah menuntut ilmu sama seperti yang lainnya .

 

Para guru yang mengajar di daerah terpencil pun masih sangat sedikit sekali. Sebagian dari mereka juga hanya bekerja sebagai guru honorer saja. Bahkan mereka pun hanya dibayar dengan gaji yang tidak sebanding dengan guru yang bekerja di perkotaan. Selain itu kurangnya informasi juga mempengaruhi dalam kegiatan belajar-mengajar di daerah terpencil. Mereka terkesan tertinggal dalam informasi-informasi tentang pendidikan yang mungkin sebagian besar sudah diberlakukan di perkotaan. Sungguh disayangkan memang, mengingat Pendidikan itu sangat penting sekali untuk masa depan seluruh umat manusia ke depannya untuk dapat memajukan Sumber Daya Manusia yang baik disertai dengan fikiran-fikiran yang inovatif.

 

Dalam hal ini, pemerintah perlu untuk turun tangan dalam melakukan pemerataan pendidikan, baik dari segi fasilitas, biaya, akses jalan dari rumah ke sekolah, pembangunan gedung sekolah yang memadai, serta mempermudah akses informasi tentang pendidikan dari perkotaan dan lain-lain. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia terutama masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dapat memperoleh hak yang sama dan setara dalam mengenyam bangku pendidikan

 

Olehnya itu, Pemkab MBD sudah seharusnya mempersiapkan Potensi dan SDM pada usia produktif didaerah, lewat Menjaminnya, kemerdekaan belajar di Bangku pendidikan, dan juga perguruan Tinggih didaerah,semaksimal mungkin, dan sangat diakui bahwanya masih banyak terdapat kekurangan dan kendala akibat terbatasnya akses transportasi dan kapasitas sumberdaya manusia yang handal dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan penyediaan layanan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk menghadapi banyak potensi sumber daya alam, yang ada pada kabupaten Maluku barat daya, Sala Satunya lewat Pendidikan

 

SDM punya peran penting, Belum lagi soal penerapan teknologi, peralatan, dan Sumber daya manusia yang dibutuhkan agar mampu menopang target produksi hulumigas block masela,sebagai aset,dan menciptakan cita-cita Bangsa dan Negara. Mengingat potensi gas abadi yang terkandung di dalam perairan laut Maluku, tepatnya di Blok Masela itu, merupakan anugerah Tuhan untuk dikelola sebesar-besarnya buat kemakmuran Masyarakat. Dengan kematangan SDM, dapat menjamin “Pengembangan gas abadi Blok Masela harus bisa memberikan dampak positif bagi meningkatnya kesejahteraan dan taraf hidup rakyat Maluku, lebih khusus Maluku Barat Daya.

 

 

~KALWEDO~


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PATOLOGI BIROKRASI DI TUBUH PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

Patologi Birkorasi atau penyakit birokrasi adalah hasil kerja dari struktur birokrasi yang salah, managerial birokrasi yang amb...