Rabu, 31 Maret 2021

AMDAL BLOK MASELA vs KONSPIRASI KAPITALIS


Masyarakat Adat MBD Tolak Amdal Blok Masela

Secara etimologi kata KALWEDO terdiri atas dua suku kata yaitu: KHAL dan WEDO/WEDIA; khal  yang artinya tanah, menurut bahasa orang babar sebutan kata khal juga terbagi menjadi dua yaitu tanah basa dan tanah kering, sedangkan wedia/wedo; yang artinya saling menghargai, saling menghormati serta merawat tahan sebagai sumber kehidupan masayarakat Maluku barat daya (MBD). 

Tanah basa Sebagaimana telah disebutkan diatas telah mencirikan kedirian dan keberadaan MBD. MBD secara sosiologi antropologi merupakan kabupaten kepulauaan dengan luas wilayah laut lebih luas dari wilayah darat. Hak kepemilikan itu dibuktikan denagan adanya sebutan tanah basa, contoh orang mao ke pulau marsela atau ke pulau-pulau yang ada disekiran MBD ketika berteriak kalwedo dan secara spontan orang disekiran membalasnya maka mereka orang bersaudara dalam artian tanah itu milik mereka.

Masyarakat Adat MBD Tolak Amdal Blok Masela

Nama dari Blok Masela mencirikan identitas atau jati diri suatu daerah dan dibuktikan berdasarkan bukti historis yang ril dan rasional. Kata blok masela diambil dari salah satu pulau yang secara administratif berada di kabupaten yang bertajuk kalwedo, yaitu pulau marsela. 

Blok Masela, hak kepemilikanya berdasarkan hak ulayat dikuasai oleh masyarakat hukum adat menurut kajian kosmologi bahwa blok masela berada dalam Rahim kosmos dan hukum adat kalwedo di masyarakat adat Maluku barat daya, hukum adat wuwluli lauli ilwyar wakmyer di masyarakat kepulauaan babar, secara khusus hukum adat noeray pada masyarakat adat di pulau marsela. 

Merujuk pada kajian Aholiab Watloly dan simona Kristina Hendrika litaay, 2017*) kehidupan masyarakat marsela berfokus pada nelayan dan perikanan di sekitar garis pantai kepulauan. 
Merujuk kepada Mariana Lewier**) hukum adat Wuwluli Ilwyar Wakmyer adalah menceritahkan legenda lokal terbentuknya kepulauan babar oleh ikan raksasa. Wowlul Louli diartikan sebagai “yang pertama”, sedang Ilwyar Wakmyer sebagai “Batu putih dan area pasir merah” yang menggambarkan pulau babar dan pulau-pulau disekitarnya. 

Wowlui Louli (Yang pertama), ini membuktikan bahwa orang pertama yang ada di pulau itu, yaitu masyarakat adat kepulauan babar dan pualu-pulau disekitarnya termasuk blok masela. Hal ini merupakan bukti kepemilikan masyarakat adat Maluku barat daya.

Masyarakat Adat MBD Tolak Amdal Blok Masela

Kajian pola arus global di wilayah blok masela menunjukan pola arus yang berdampak secara langsung bagi wilayah kepulauan babar (pulau babar, pulau marsela, pulau wetang, pulau dawera, pulau dawelora, pulau luang, pulau sermata dan pulau-pulau sekitarnya) dan Maluku barat daya secara keseluruhan. Blok marsela berada dalam wilayah kabupaten Maluku barat daya. 

Kondisi ini akan membawah dampak ekologis, ekonomi, sosial pilitik, budaya bahkan sampai pada penyakit HIV/AIDS ketika kegiatan eksploitasi blok masela yang secara langsung dialami oleh masyarakat dan alam kepulauan Maluku barat daya. 

Pada musim  tertentu, selalu muncul aspal (Istilah lokal Ter) yang bertaburan dibibir pantai, serta munculnya limpahan minyak yang memenuhi pantai sehingga memtikan habitat laut dan menggagalkan budidaya rumput laut dari masyarakat (fenomena ini secara langsung muncul dan mengancam wilaya di pantai sepanjang desa Babiyotan di pulau marsela sehingga mematikan dan menggagalkan seluruh hasil budi daya rumput laut dari masyarakat MBD.

Masyarakat Adat MBD Tolak Amdal Blok Masela

Aski penolakan AMDAL Blok Masela yang di gelar oleh mahasiswa MBD yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Maluku Barat Daya (AMA-MBD) pada tanggal 21 september 2020. Setelah itu pada tanggal 28 september ITAMALDA, PEMASKEBAR dan AMA-MBD melakukan audensi dengan PEMPROV Maluku yang diwakili oleh SEKDA provinsi Maluku Dan KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI MALUKU di kantor Gubernur untuk mendengar penjelasan terkait perjuangan ini serta  menyerahkan tuntutan penolakan AMDAL blok masela.

Tanggal 06 Oktober 2020 di lanjuti audensi dengan DPRD provinsi Maluku. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD (LUCKY WATIMURY), pada saat itu beliau berjanji akan  memberikan garansi bahwa perjuangan ini akan terus dikawal serta akan berkordinasi dengan SKK MIGAS dan PT INPEX untuk melakukaan rekonsiliasi untuk mengscoping ulang AMDAL blok masela dan memasukan MBD sebagai daerah terdampak dan daerah penghasil. Namun apalah daya, ini hanyalah permainan yang dimainkan, sehingga pergerakan DPRD perlu diduga jangan sampai DPRD juga terlibat untuk membangun konspirasi dengan para korporasi.

Selanjutnya pada tanggal 13 November 2020 dilakukan audiensi lanjutan dengan kepala dinas Provinsi Maluku yang juga dihadiri oleh tim penyusun ANDAL. Dalam pembicaraannya kadis lingkungan hidup berjanji akan menyampaikan aspirasi rakyat Maluku barat daya untuk mempertemukan SKK MIGAS dengan pihak terdampak yang diwakili oleh PEMASKEBAR,ITAMALDA dan AMA-MBD. Akan tetapi semua ini hanya sebatas janji (istilah orang ambon janji tinggal janji parlente jalan terus).
 Pada tanggal 10 desember 2020 seruan  aksi jilid 2 kembali dilakukan sebab, perjuangan terkait aspirasi rakyat MBD tidak di respon sama  sekali oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten MBD, seketika para demonstran tiba di gedung DPRD provinsi Maluku, yang melayani para demonstran pada saat itu Bapak Ricard Rahakbauw. 
Pernyataan yang dikeluarkan sama halnya juga dengan DPRD yang lainnya sebagaimana telah disebutkan diatas. Dengan demikian lemabaga yang disebut DPRD bukan lagi lembaga yang memperjuangkaan aspirasi rakyat melainkan lembaga yang hanya sebatas memperjuangkan kepentingan partai (Kelompok).

Selanjutnya aksi penyambutan presiden pada tangggal 25 maret 2021. Aksi tersebut dihiasi dengan beberapa buah spanduk yang berisi poin-poin tuntutan terkait penolakan AMDAL BLOK MASELA. Akan tetapi tidak direspon denagn baik, namun hal ini tidak mengurangi sedikitpun semangat perjuangan Rakyat Maluku Barat Daya. Perjuangan ini akan terus berlanjut sampai Kabupaten yang bertajuk Kalwedo diakui sebagai daerah terdampak dan daerah penghasil.  

Masyarakat Adat MBD Tolak Amdal Blok Masela

Asik berpolitik blok masela hilang perawan, perjuangan terkait blok masela (MENOLAK ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN) sudah berbagai macam cara yang dilakukan oleh Ikatan Intelektual Maluku Barat Daya (ITAMALDA) dan Persekutuan Masyarakat Kepulauan Babar (PEMASKEBAR) serta keterlibatan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Maluku Barat Daya (AMA-MBD) kepada Pemerintah kabupaten maluku barat daya (PEMDA-MBD) baik secara lisan maupun tertulis namun sampai saat ini tidak perna direspon. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk kebiadapan serta pengkhianatan PEMDA-MBD terhadap rakyatnya sendiri. sehingga penulis tergelisah dan bertanya-tanya, ada apa dengan PEMDA-MBD?.

Pertanyaan ini membutuhkan jawaban yang rasional, yang pertama sejak tahun tahun 2019 ada sosialisasi Amdal di dinas lingkungan hidup provinsi Maluku dan saat itu PEMDA-MBD juga hadir, perwakilan yang hadir pada saat itu ASISTEN BIDANG PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM, BAPAK JHON KAY, KEPALA BAPEDA, KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MBD, DAN KEPALA BIRO HUKUM. 

Sosialisasi ini seakan tidak membuahkan hasil karena PEMDA MBD tidak tau bahwa MBD tidak termasuk sebagai daerah terdampak dalam kerangka acuan AMDAL blok masela yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan hidup. Pada sisi ini dibutuhkan langkah taktis pemerintah MBD dalam menangani hal ini, kalau alasannya Bupati belum dilantik itu tidak masuk akal. Karena secara defacto Bupati Telah Terpilih. Jika hari ini kita menunggu bupati di lantik dulu baru PEMDA bersuara maka MBD telah kalah langkah karena beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan sidang komisi AMDAL blok masela tahap kedua di jakarta sehingga secara politik bupati terpilih Benjamin Thomas Noach yang katanya ring satu gubernur Maluku, harus seseraga mungkin melakukan komunikasi eskalasi atas dengan gubernur (Murad Ismail) untuk mengawal dan mengamankan kepentingan MBD dalam sidang dimaksud
Kedua, praduga tak bersalah perlu diutarakan, jangan sampai sudah ada kesepakatan-kesepakatan secara politik, baik pribadi maupun kelompok ditingkat kabupaten dan provinsi untuk mengamankan kepentingan-kepentingan oligarki yang bermain dalam kepentingan besar blok masela. 

"Perjuangan ini menjadi sia-sia ketika masyarakat sedang berjuang dan pemerintah lipat tangan, KAMI MENUNGGU ARAHAN PERJUANGAN INI MAU DIBAWA KE MANA”.

KALWEDO...!!!

PATOLOGI BIROKRASI DI TUBUH PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA

Patologi Birkorasi atau penyakit birokrasi adalah hasil kerja dari struktur birokrasi yang salah, managerial birokrasi yang amb...